POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
PRESIDEN JOKO WIDODO : ORIENTASI DAN PRINSIP

Dalam menjalankan pemerintahan suatu negara tentunya banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa yang diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan sebagai landasan untuk menentukan arah pergerakan pemerintahan yang sedang berjalan. Baik itu urusan dalam negeri maupun luar negeri.
Politik luar negeri sendiri merupakan kumpulan kebijakan untuk mengatur hubungan dengan negara lain yang berpijak pada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Politik luar negeri yang dianut setiap negara terhadap negara lain berbeda- beda sesuai dengan kepentingan nasional masing- masing. Bagi Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri Indonesia tidak lain adalah bagian dari politik nasional yang hal tersebut merupakan penjabaran dari cita-cita nasional dan tujuan nasional negara Indonesia.
Pada saat Indonesia merdeka perang dunia II belum berakhir, Wakil Presiden saat itu Drs. Moh. Hatta mengingatkan agar jangan memihak salah satu blok yang sedang bertikai. Kebijakan yang disampaikan Moh. Hatta kemudian dikenal dengan kebijakan "bebas-aktif". Bebas artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  
Memahami haluan dan bentuk politik luar negeri suatu negara terutama negara sendiri merupakan suatu hal yang perlu dilakukan agar mampu melakukan analisis kebijakan secara efektif dan efisien. Kamis, 17 Maret 2016 lalu, diadakan sebuah seminar mengenai politik luar negeri Indonesia. Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) dan the United States-Indonesia Society (USINDO) menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “A Contemporary Analysis in Indonesian Foreign Policy”, di Auditorum Juwono Sudarsono, Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat.
Dalam seminar yang bertajuk politik luar negeri Indonesia pemerintahan Joko Widodo itu, disampaikan bahwa sikap politik luar negeri Presiden Joko Widodo yang mengedepankan pencapaian manfaat langsung bagi rakyat kerap dipandang sebagai pergeseran komitmen indonesia terhadap ASEAN dan Multilateralisme. Dalam konteks ini, prinsip “bebas-aktif” kemudian dilihat sebagai bentuk pragmatisme Indonesia terhadap kepentingan nasional dan pudarnya keterlibatan Indonesia pada isu-isu global.  terkait dengan implementasi prinsip bebas aktif, kepentingan nasional selalu akan menjadi prioritas utama agar pada setiap penerapan kebijakan luar negeri tidak merugikan dan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyrakat Indonesia.
Namun, pandangan terhadap sikap luar negeri Presiden Joko Widodo yang inward-looking tentu tidak sepenuhnya indonesia pudar dalam keterlibatan pada isu-isu global. Justru Indonesia menjadi salah satu agen perdamaian pada dua isu global yang memanas akhir-akhir ini, yakni pada kasus Rakhine State dan Palestine-Israel. Hal tersebut membuktikan bahwa, pemerintahan Joko Widodo masih tetap konsisten terhadap landasan konstitusional politik luar negeri indonesia.
Kebijakan luar negeri Indonesia periode 2015–2019 difokuskan pada upaya untuk membangun kepemimpinan dan peran dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih adil dan damai. Untuk itu, kebijakan luar negeri Indonesia berpedoman kepada sejumlah arah kebijakan yakni memperkuat diplomasi maritim untuk menjaga kedaulatan NKRI, memperkuat peran dan kepemimpinan di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Memang pada awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi atas sikapnya yang terkesan tidak memprioritaskan kebijakan luar negeri. Anggapan tersebut bukan tanpa alasan karena mantan wali kota Surakarta itu lebih menaruh perhatian pada pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat. Jokowi dalam Nawacita poin pertama menegaskan misinya menghadirkan negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya, pembangunan pertahanan dilandasi kepentingan nasional, dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Poin tersebut menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menggunakan politik luar negeri sebagai usaha untuk meningkatkan ketahanan nasional dan mewujudkan agenda pembangunan.
Mengingat dua dari tiga syarat tersebut terkait dengan perkembangan domestik, maka tidak heran jika pemerintah saat ini memprioritaskan kebijakan luar negeri untuk agenda nasional seperti diplomasi ekonomi untuk meningkatkan investasi, penguatan integritas teritorial, dan perlindungan WNI.
Yang pertama, Praktik demokrasi ekonomi yang menjadi basis politik luar negeri pada era Jokowi ditunjukkan dengan partisipasinya dalam forum APEC, KTT ASEAN, dan KTT G-20. Presiden menggunakan forum-forum tersebut untuk menarik investasi asing, membuka pasar luar negeri dan mengundang lebih banyak turis asing ke Tanah Air. Untuk menyukseskan misi ini pula, perwakilan-perwakilan RI diminta ikut memasarkan produk Indonesia di luar negeri. Saat ini, Indonesia juga sedang menggerakkan sejumlah perundingan ekonomi penting antara lain Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), serta akan memulai perundingan Bilateral Investment Treaty (BIT).
Dari sisi perlindungan WNI, prestasi Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Retno LP Marsudi pun tidak kalah membanggakan. Dalam "Laporan 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla", Kemlu mencatat dalam kurun waktu 2015-2017 sebanyak 25.620 kasus hukum yang dihadapi WNI berhasil diselesaikan dan 1.035 tindak pidana perdagangan orang berhasil diatasi. Kemlu juga berhasil membebaskan 29 WNI korban penyanderaan dan menyelamatkan 204 WNI yang terancam hukuman mati. Sebanyak 142.733 TKI yang sebagian besar melakukan pelanggaran imigrasi, juga telah dipulangkan ke Tanah Air.
Sedangkan dalam bidang pertahanan dan keamanan, Indonesia secara tegas menyatakan kedaulatannya melalui visi poros maritim dunia. Secara berkesinambungan pemerintah Indonesia berupaya menjadikan laut sebagai tonggak pembangunan dengan memerangi praktik penangkapan ikan ilegal. Pemerintah juga mengatakan tidak memiliki tumpang tinggi kepemilikan wilayah Laut China Selatan dengan China. Kedua negara justru mendorong kerja sama antara Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) untuk mencegah potensi konflik sekaligus kerja sama antara Bakamla dan penjaga pantai Tiongkok (CCG).
Kebijakan luar negeri Jokowi yang berorientasi kedalam (inward-looking) adalah prinsip politik luar negeri yang dianut selama ini, yakni prinsip “bebas-aktif”. Prinsip ini membuka ruang bebas bagi interpretasi dan pemaknaan oleh siapapun dan dalam kondisi apapun. Ini dapat dilihat dalam rumusan visi dan misi hubungan luar negeri Jokowi-JK, yakni “terwujudnya Indonesia berdaulat, mandiri dan kepribadian berlandaskan gotong royong”. Visi ini mempertegas makna “kebebasan” Indonesia dengan cara mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan kepribadian nasional. Di dalamnya juga termaktub sikap dan sifat “aktif” untuk dapat merealisasikan kemandirian nasional atas landasan kerjasama positif dan konstruktif yakni gotong-royong. Dan hal tersebut ditempuh melalui misi yakni:
a. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan
b. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum
c. Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
d. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera
e. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
f. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri,maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
g. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Di samping itu, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi mengenai politik luar negeri, yakni, ”Untuk menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan untuk memperkuat jati diri bangsa sebagai negara maritim”, maka Presiden Jokowi dalam misinya terdapat 3 dari 7 misi mengenai jati diri bangsa sebagai negara maritim.
Indonesia sebagai negara kepulauan dan Maritim Dunia, amat dimaklumi menjadi daya tawar, mengingat kontur geografi Indonesia sebagai comparative advantage yang unik di dunia. Fakta perairan Indonesia sebagai pertemuan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia sekaligus terletak pada garis ekuator (khatulistiwa) tidak terbantahkan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai perairan laut hangat (warm water sea) dengan kekayaan keanekaragaman hayati lautnya dan menjadi musim telur/ternak alamiah paling intensif. Di antara Kalimantan dan Sulawesi terbentang Garis Wallacea (the Wallace’s Lines), merupakan ekozonal transisi yang memisahkan biogeografik Asia dari Australia.
Dari ketiga misi Presiden Jokowi tersebut, sangat jelas menekankan pada kemandirian negara RI dengan menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim, dengan melihat jati diri atau identitas bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan. Presiden Jokowi dalam kebijakan luar negerinya, akan menekankan pada maritime centered (maritime centered foreign policy), strategi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, yakni pembangunan infrastruktur maritim (tol laut, pelabuhan, dan perkapalan), pengembangan sumber daya maritim, pengembangan sektor perikanan, dan promosi UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Selain itu, terdapat 4 agenda strategis terkait politik luar negeri Indonesia, yakni, sebagai berikut:
1.      Memperluas mandala keterlibatan regional di kawasan Indo-Pasifik (kepemimpinan Indonesia di ASEAN; arsitektur kawasan East Asia Summit; kemitraan strategis bilateral; integrasi ekonomi regional; dan perdagangan bebas; IORA).
2.      Melibatkan peran, aspirasi, dan kepentingan masyarakat, serta melakukan penataan infrastruktur diplomasi (penguatan Kemlu, diplomasi publik, koordinasi antar Kementerian dan DPR dalam politik luar negeri, pendidikan dan pelatihan Kemlu).
3.      Mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selak, dan teluk sebagai masa depan peradaban Indonesia. “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai, Indonesia harus memiliki jiwa Cakrawati Samudra; jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung”.
4.      Meningkatkan peran global Indonesia sebagai kekuatan middle power regional secara selektif (multilateralisme; kekuatan demokrasi dan Islam moderat; kerjasama G-20; transnational crimes and issues; perdamaian dunia).
Pemerintahan Presiden Jokowi meletakkan landasan operasional politik luar negeri, sebagai upaya untuk meningkatkan konsistensi Indonesia dalam melaksanakan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta jati dirinya sebagai negara maritim untuk mewujudkan tatanan dunia yang semakin baik, dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam rangka mencapai tujuan nasional, Indonesia dengan rincian sasaran sebagai berikut:
A.      Tersusunnya karakter kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas dan aktif yang dilandasi kepentingan nasional dan jati diri sebagai negara maritim, yang ditempuh melalui strategi:
1)      Evaluasi pelaksanaan kebijakan politik luar negeri dan penyusunan buku biru diplomasi yang menggambarkan politik luar negeri bebas aktif, yang dilandasi kepentingan nasional dan jati diri sebagai negara maritim, dan melaksanakan UU No. 17 tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS (United Nations Convention on The Law of The Sea) secara konsisten;
2)      Penyediaan beasiswa untuk bidang hukum laut, riset strategis, dan perdagangan;
3)      Konsolidasi perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara regular untuk melaksanakan kebijakan politik luar negeri yang berkarakter bebas aktif, sesuai kepentingan nasional dan jati diri negara maritim;
4)      Perluasan partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan politik luar negeri dan diplomasi;
5)      Pengembangan IT Masterplan untuk mendukung diplomasi RI;
B.      Menguatkan diplomasi maritim untuk mempercepat penyelesaian perbatasan Indonesia dengan 10 negara tetangga, menjamin integritas wilayah NKRI, kedaulatan maritim dan keamanan/kesejahteraan pulau-pulau terdepan, dan mengamankan sumber daya alam dan ZEE, melalui strategi:
1)      Mempercepat penyelesaian masalah perbatasan maritim dan darat
2)      Pelaksanaan doktrin poros maritim dunia
Salah satu bentuk kebijakan, yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga kedaulatan NKRI, yakni menenggelamkan kapal ikan asing illegal, yang memasuki wilayah perairan Indonesia yang mengancam kedaulatan negara Indonesia. Presiden Jokowi di bawah pemerintahannya dalam merumuskan kebijakan politik luar negeri, akan mewujudkan sebuah diplomasi yang bersifat kerakyatan.
Hal ini diterjemahkan ke dalam langkah-langkah mewujudkan sifat diplomasi yang membumi, berorientasikan pada kepentingan rakyat, dan dapat memberikan manfaat. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia harus membumi. Tidak boleh berjarak dengan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, diplomasi yang akan dilakukan Kemlu dan segenap stakeholders, adalah diplomasi pro rakyat, diplomacy for the people. Diplomasi harus dapat memberikan solusi, menjembatani perbedaan dan juga membuka peluang untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Politik luar negeri Indonesia kedepannya mau tidak mau, dihadapkan pada sejumlah faktor internal, yakni: Pertama, politik luar negeri harus selaalu diabdikan untuk kepentingan nasional. Kedua, semakin pentingnya opini publik dalam proses perumusan kebijakan, termasuk dibidang politik luar negeri. Ketiga, berkaitan dengan faktor kedua, adalah berubahnya struktur pengaambilan keputusan, dimana pemerintah bukan lagi merupakan stu-satunya aktor dalam hubungan internasional. Keempat, peran Islam dalam poitik dalam negeri. Kelima, keharusan bagi politik luar negeri untuk mencerminkan adanya nilai-nilai baru yang berkembang di dalam negeri. Keenam, kapasitas nasional (nation capacity) dalam menjalankan keinginan-keinginan dalam bidang luar negeri.
Keseluruhan faktor domestik diatas menunjukkan adanya suatu keharusan bagi indonesia untuk memformulasikan agenda politik luar negeri yang realistis, seperti lazimnya dalam sutu negara. Kepentingan utama politik luar negeri indonesia saat ini, yakni bagaimana indonesia meningkatkan upaya memenfaatkan berbagai sumber (resources) yang tersedia di lingkungan internasional untuk kepentingan konsilidasi politik dan ekonomi di dalam negeri.
Politik luar negeri, tidak lagi hanya berdasarkan prinsip mutual respect dan mutual benefit, tetapi juga lebih penting pada equal footing dan unconditionality. Selain itu, prinsip dasar “tidak ada kawan abadi selain kepentingan nasional” juga harus ditegakkan kembali. Demikian juga dengan prinsip trust no one. Dengan demikian politik luar negeri sewajarnya mempunyai visi dihormati dan disegani, sementara misinya kembali pada TriSaktinya Bung Karno, yakni, “Berdaulat dalam bidang politik, Berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribdian dalam kebudayaan”.
Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, melaksanakan hubungan bilateral dengan negara-negara yang mampu memberikan keuntungan nyata bagi kepentingan nasional Indonesia. Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa prinsip politik luar negeri Presiden Jokowi disebut sebagai Doktrin Jokowi (Jokowi’s Doctrine) tersebut, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dapat ditafsirkan sebagai “All nations are Friends until Indonesia’s sovereignty is degraded and national interest is jeopardized” yakni semua negara adalah sahabat, akan tetapi, apabila ada negara yang merongrong kedaulatan negara, maka hal itu tidak dapat ditolerir lagi, dan harus mendapatkan tindakan tegas. Hal tersebut, tersirat bahwa sejak awal masyarakat internasional mengetahui, bahwa Indonesia tidak akan bisa diajak berkompromi, ketika kedaulatan dan kepentingan nasionalnya dilanggar oleh negara lain atau dirugikan. Tafsir kebijakan luar negeri baru ini diharapkan akan membuat Indonesia disegani oleh masyarakat internasional dan mendapat dukungan publik di dalam negeri.
Presiden Jokowi di bawah pemerintahannya, dalam upaya merumuskan kebijakan politik luar negerinya, mewujudkan sebuah diplomasi yang bersifat kerakyatan. Hal ini diterjemahkan ke dalam langkah-langkah mewujudkan sifat diplomasi yang membumi, berorientasikan pada kepentingan rakyat, dan dapat memberikan manfaat.
Untuk menjamin koneksitas antara politik luar negeri dan program pro rakyat, tidak ada cara lain kecuali membumikan politik luar negeri agar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Yakni orientasi kebijakan dan pilihan isu dalam diplomasi menentukan yang menentukan bermanfaat tidaknya implementasi politik luar negeri bagi rakyat.



Komentar