POLITIK LUAR
NEGERI INDONESIA
PRESIDEN JOKO WIDODO : ORIENTASI DAN PRINSIP
Dalam menjalankan pemerintahan suatu negara tentunya banyak hal yang
perlu dilakukan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa yang diwujudkan
melalui kebijakan-kebijakan sebagai landasan untuk menentukan arah pergerakan
pemerintahan yang sedang berjalan. Baik itu urusan dalam negeri maupun luar
negeri.
Politik luar negeri sendiri merupakan kumpulan kebijakan untuk mengatur
hubungan dengan negara lain yang berpijak pada kepentingan nasional negara yang
bersangkutan. Politik
luar negeri yang dianut setiap negara terhadap negara lain berbeda- beda sesuai
dengan kepentingan nasional masing- masing. Bagi
Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah Pemerintah
Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Politik luar negeri Indonesia tidak lain adalah bagian dari politik nasional
yang hal tersebut merupakan penjabaran dari cita-cita nasional dan tujuan
nasional negara Indonesia.
Pada saat Indonesia merdeka perang dunia II belum
berakhir, Wakil Presiden saat itu Drs. Moh. Hatta mengingatkan agar jangan
memihak salah satu blok yang sedang bertikai. Kebijakan yang disampaikan Moh.
Hatta kemudian dikenal dengan kebijakan "bebas-aktif". Bebas artinya
tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Memahami haluan dan bentuk politik luar
negeri suatu negara terutama negara sendiri merupakan suatu hal yang perlu
dilakukan agar mampu melakukan analisis kebijakan secara efektif dan efisien. Kamis,
17 Maret 2016 lalu, diadakan sebuah seminar mengenai politik luar negeri
Indonesia. Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP
UI bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK)
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) dan the United
States-Indonesia Society (USINDO) menyelenggarakan Seminar Internasional dengan
tema “A Contemporary Analysis in Indonesian Foreign
Policy”, di Auditorum Juwono Sudarsono, Kampus Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat.
Dalam seminar yang bertajuk politik luar negeri Indonesia
pemerintahan Joko Widodo itu, disampaikan bahwa sikap politik luar negeri
Presiden Joko Widodo yang mengedepankan pencapaian manfaat langsung bagi rakyat
kerap dipandang sebagai pergeseran komitmen indonesia terhadap ASEAN dan
Multilateralisme. Dalam konteks ini, prinsip “bebas-aktif” kemudian dilihat
sebagai bentuk pragmatisme Indonesia terhadap kepentingan nasional dan pudarnya
keterlibatan Indonesia pada isu-isu global. terkait
dengan implementasi prinsip bebas aktif, kepentingan nasional selalu akan
menjadi prioritas utama agar pada setiap penerapan kebijakan luar negeri tidak
merugikan dan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyrakat
Indonesia.
Namun, pandangan terhadap sikap luar negeri Presiden Joko
Widodo yang inward-looking tentu tidak
sepenuhnya indonesia pudar dalam keterlibatan pada isu-isu global. Justru
Indonesia menjadi salah satu agen perdamaian pada dua isu global yang memanas
akhir-akhir ini, yakni pada kasus Rakhine
State dan Palestine-Israel. Hal
tersebut membuktikan bahwa, pemerintahan Joko Widodo masih tetap konsisten
terhadap landasan konstitusional politik luar negeri indonesia.
Kebijakan luar negeri Indonesia periode 2015–2019 difokuskan pada upaya
untuk membangun kepemimpinan dan peran dalam mewujudkan tatanan dunia yang
lebih adil dan damai. Untuk itu, kebijakan luar negeri Indonesia berpedoman
kepada sejumlah arah kebijakan yakni memperkuat diplomasi maritim untuk menjaga
kedaulatan NKRI, memperkuat peran dan kepemimpinan di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Memang pada awal
pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi atas sikapnya yang
terkesan tidak memprioritaskan kebijakan luar negeri. Anggapan tersebut bukan
tanpa alasan karena mantan wali kota Surakarta itu lebih menaruh perhatian pada
pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat. Jokowi dalam Nawacita poin pertama menegaskan misinya
menghadirkan negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman kepada
seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan
nasional yang terpercaya, pembangunan pertahanan dilandasi kepentingan
nasional, dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Poin tersebut menjelaskan bahwa Presiden Jokowi
menggunakan politik luar negeri sebagai usaha untuk meningkatkan ketahanan
nasional dan mewujudkan agenda pembangunan.
Mengingat dua dari tiga
syarat tersebut terkait dengan perkembangan domestik, maka tidak heran jika
pemerintah saat ini memprioritaskan kebijakan luar negeri untuk agenda nasional
seperti diplomasi ekonomi untuk meningkatkan investasi, penguatan integritas
teritorial, dan perlindungan WNI.
Yang pertama, Praktik
demokrasi ekonomi yang menjadi basis politik luar negeri pada era Jokowi
ditunjukkan dengan partisipasinya dalam forum APEC, KTT ASEAN, dan KTT G-20.
Presiden menggunakan forum-forum tersebut untuk menarik investasi asing,
membuka pasar luar negeri dan mengundang lebih banyak turis asing ke Tanah Air.
Untuk menyukseskan misi ini pula, perwakilan-perwakilan RI diminta ikut
memasarkan produk Indonesia di luar negeri. Saat ini, Indonesia juga
sedang menggerakkan sejumlah perundingan ekonomi penting antara lain Comprehensive Economic Partnership Agreement
(CEPA), Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA),
serta akan memulai perundingan Bilateral
Investment Treaty (BIT).
Dari sisi perlindungan WNI,
prestasi Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Retno LP Marsudi
pun tidak kalah membanggakan. Dalam "Laporan 3 Tahun Pemerintahan Joko
Widodo-Jusuf Kalla", Kemlu mencatat dalam kurun waktu 2015-2017 sebanyak
25.620 kasus hukum yang dihadapi WNI berhasil diselesaikan dan 1.035 tindak
pidana perdagangan orang berhasil diatasi. Kemlu juga berhasil membebaskan 29
WNI korban penyanderaan dan menyelamatkan 204 WNI yang terancam hukuman mati.
Sebanyak 142.733 TKI yang sebagian besar melakukan pelanggaran imigrasi, juga
telah dipulangkan ke Tanah Air.
Sedangkan dalam bidang
pertahanan dan keamanan, Indonesia secara tegas menyatakan kedaulatannya
melalui visi poros maritim dunia. Secara berkesinambungan pemerintah Indonesia
berupaya menjadikan laut sebagai tonggak pembangunan dengan memerangi praktik
penangkapan ikan ilegal. Pemerintah juga mengatakan tidak memiliki tumpang
tinggi kepemilikan wilayah Laut China Selatan dengan China. Kedua negara justru
mendorong kerja sama antara Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) untuk
mencegah potensi konflik sekaligus kerja sama antara Bakamla dan penjaga pantai
Tiongkok (CCG).
Kebijakan luar negeri Jokowi yang berorientasi kedalam (inward-looking) adalah prinsip politik
luar negeri yang dianut selama ini, yakni prinsip “bebas-aktif”. Prinsip ini
membuka ruang bebas bagi interpretasi dan pemaknaan oleh siapapun dan dalam
kondisi apapun. Ini dapat dilihat dalam rumusan visi dan misi hubungan luar
negeri Jokowi-JK, yakni “terwujudnya Indonesia berdaulat, mandiri dan
kepribadian berlandaskan gotong royong”. Visi ini mempertegas makna “kebebasan” Indonesia dengan cara mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan kepribadian nasional. Di dalamnya juga termaktub
sikap dan sifat “aktif” untuk dapat
merealisasikan kemandirian nasional atas landasan
kerjasama positif dan konstruktif yakni
gotong-royong. Dan
hal tersebut ditempuh melalui misi yakni:
a. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan
b. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum
c. Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
b. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum
c. Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
d. Mewujudkan
kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera
e. Mewujudkan
bangsa yang berdaya saing
f. Mewujudkan
Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri,maju, kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional
g. Mewujudkan
masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Di samping
itu, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi mengenai politik luar negeri,
yakni, ”Untuk menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan untuk memperkuat jati
diri bangsa sebagai negara maritim”, maka Presiden Jokowi dalam misinya
terdapat 3 dari 7 misi mengenai jati diri bangsa sebagai negara maritim.
Indonesia sebagai negara kepulauan dan Maritim Dunia,
amat dimaklumi menjadi daya tawar, mengingat kontur geografi Indonesia sebagai comparative
advantage yang unik di dunia. Fakta perairan Indonesia sebagai pertemuan
Samudera Pasifik dan Samudera Hindia sekaligus terletak pada garis ekuator
(khatulistiwa) tidak terbantahkan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai
perairan laut hangat (warm water sea) dengan kekayaan keanekaragaman
hayati lautnya dan menjadi musim telur/ternak alamiah paling intensif. Di
antara Kalimantan dan Sulawesi terbentang Garis Wallacea (the Wallace’s
Lines), merupakan ekozonal transisi yang memisahkan biogeografik Asia dari
Australia.
Dari ketiga
misi Presiden Jokowi tersebut, sangat jelas menekankan pada kemandirian negara
RI dengan menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim, dengan melihat
jati diri atau identitas bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan. Presiden
Jokowi dalam kebijakan luar negerinya, akan menekankan pada maritime
centered (maritime centered foreign policy), strategi yang dilakukan
oleh Presiden Jokowi, yakni pembangunan infrastruktur maritim (tol laut, pelabuhan,
dan perkapalan), pengembangan sumber daya maritim, pengembangan sektor
perikanan, dan promosi UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Selain itu, terdapat 4 agenda strategis terkait politik
luar negeri Indonesia, yakni, sebagai berikut:
1.
Memperluas
mandala keterlibatan regional di kawasan Indo-Pasifik (kepemimpinan Indonesia
di ASEAN; arsitektur kawasan East Asia Summit; kemitraan strategis bilateral;
integrasi ekonomi regional; dan perdagangan bebas; IORA).
2.
Melibatkan
peran, aspirasi, dan kepentingan masyarakat, serta melakukan penataan
infrastruktur diplomasi (penguatan Kemlu, diplomasi publik, koordinasi antar
Kementerian dan DPR dalam politik luar negeri, pendidikan dan pelatihan Kemlu).
3.
Mengembalikan
Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selak, dan teluk sebagai masa
depan peradaban Indonesia. “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar,
negara kuat, negara makmur, negara damai, Indonesia harus memiliki jiwa
Cakrawati Samudra; jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan
ombak yang menggulung”.
4.
Meningkatkan
peran global Indonesia sebagai kekuatan middle power regional secara
selektif (multilateralisme; kekuatan demokrasi dan Islam moderat; kerjasama
G-20; transnational crimes and issues; perdamaian dunia).
Pemerintahan Presiden Jokowi meletakkan landasan
operasional politik luar negeri, sebagai upaya untuk meningkatkan konsistensi
Indonesia dalam melaksanakan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan
aktif, serta jati dirinya sebagai negara maritim untuk mewujudkan tatanan dunia
yang semakin baik, dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam rangka
mencapai tujuan nasional, Indonesia dengan rincian sasaran sebagai berikut:
A.
Tersusunnya
karakter kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas dan aktif yang dilandasi
kepentingan nasional dan jati diri sebagai negara maritim, yang ditempuh
melalui strategi:
1) Evaluasi pelaksanaan kebijakan politik luar negeri dan
penyusunan buku biru diplomasi yang menggambarkan politik luar negeri bebas
aktif, yang dilandasi kepentingan nasional dan jati diri sebagai negara
maritim, dan melaksanakan UU No. 17 tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS (United
Nations Convention on The Law of The Sea) secara konsisten;
2) Penyediaan beasiswa untuk bidang hukum laut, riset
strategis, dan perdagangan;
3) Konsolidasi perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
secara regular untuk melaksanakan kebijakan politik luar negeri yang
berkarakter bebas aktif, sesuai kepentingan nasional dan jati diri negara
maritim;
4) Perluasan partisipasi publik dalam proses perumusan
kebijakan politik luar negeri dan diplomasi;
5) Pengembangan IT Masterplan untuk mendukung diplomasi RI;
B. Menguatkan diplomasi maritim untuk mempercepat
penyelesaian perbatasan Indonesia dengan 10 negara tetangga, menjamin
integritas wilayah NKRI, kedaulatan maritim dan keamanan/kesejahteraan
pulau-pulau terdepan, dan mengamankan sumber daya alam dan ZEE, melalui
strategi:
1) Mempercepat penyelesaian masalah perbatasan maritim dan
darat
2) Pelaksanaan doktrin poros maritim dunia
Salah satu bentuk kebijakan, yang telah
dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga kedaulatan NKRI, yakni
menenggelamkan kapal ikan asing illegal, yang memasuki wilayah perairan
Indonesia yang mengancam kedaulatan negara Indonesia. Presiden Jokowi di bawah
pemerintahannya dalam merumuskan kebijakan politik luar negeri, akan mewujudkan
sebuah diplomasi yang bersifat kerakyatan.
Hal ini diterjemahkan ke dalam
langkah-langkah mewujudkan sifat diplomasi yang membumi, berorientasikan pada
kepentingan rakyat, dan dapat memberikan manfaat. Pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia harus membumi. Tidak boleh berjarak dengan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, diplomasi yang akan dilakukan Kemlu dan segenap stakeholders,
adalah diplomasi pro rakyat, diplomacy for the people. Diplomasi harus
dapat memberikan solusi, menjembatani perbedaan dan juga membuka peluang untuk
kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Politik luar negeri
Indonesia kedepannya mau tidak mau, dihadapkan pada sejumlah faktor internal,
yakni: Pertama, politik luar negeri harus selaalu diabdikan untuk kepentingan
nasional. Kedua, semakin pentingnya opini publik dalam proses perumusan
kebijakan, termasuk dibidang politik luar negeri. Ketiga, berkaitan dengan
faktor kedua, adalah berubahnya struktur pengaambilan keputusan, dimana
pemerintah bukan lagi merupakan stu-satunya aktor dalam hubungan internasional.
Keempat, peran Islam dalam poitik dalam negeri. Kelima, keharusan bagi politik
luar negeri untuk mencerminkan adanya nilai-nilai baru yang berkembang di dalam
negeri. Keenam, kapasitas nasional (nation
capacity) dalam menjalankan keinginan-keinginan dalam bidang luar negeri.
Keseluruhan faktor
domestik diatas menunjukkan adanya suatu keharusan bagi indonesia untuk
memformulasikan agenda politik luar negeri yang realistis, seperti lazimnya
dalam sutu negara. Kepentingan utama politik luar negeri indonesia saat ini,
yakni bagaimana indonesia meningkatkan upaya memenfaatkan berbagai sumber (resources) yang tersedia di lingkungan
internasional untuk kepentingan konsilidasi politik dan ekonomi di dalam
negeri.
Politik luar
negeri, tidak lagi hanya berdasarkan prinsip mutual respect dan mutual
benefit, tetapi juga lebih penting pada equal footing dan unconditionality.
Selain itu, prinsip dasar “tidak ada kawan abadi selain kepentingan nasional”
juga harus ditegakkan kembali. Demikian juga dengan prinsip trust no one.
Dengan demikian politik luar negeri sewajarnya mempunyai visi dihormati dan
disegani, sementara misinya kembali pada TriSaktinya Bung Karno, yakni, “Berdaulat dalam bidang politik, Berdikari dalam bidang ekonomi
dan berkepribdian dalam kebudayaan”.
Indonesia di bawah pemerintahan
Presiden Jokowi, melaksanakan hubungan bilateral dengan negara-negara yang
mampu memberikan keuntungan nyata bagi kepentingan nasional Indonesia. Selain
itu, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa prinsip politik luar negeri Presiden
Jokowi disebut
sebagai Doktrin Jokowi (Jokowi’s Doctrine) tersebut, politik luar negeri
Indonesia yang bebas aktif dapat ditafsirkan sebagai “All nations are
Friends until Indonesia’s sovereignty is degraded and national interest is
jeopardized” yakni semua negara adalah sahabat, akan tetapi, apabila
ada negara yang merongrong kedaulatan negara, maka hal itu tidak dapat
ditolerir lagi, dan harus mendapatkan tindakan tegas. Hal tersebut, tersirat bahwa sejak awal
masyarakat internasional mengetahui, bahwa Indonesia tidak akan bisa diajak
berkompromi, ketika kedaulatan dan kepentingan nasionalnya dilanggar oleh
negara lain atau dirugikan. Tafsir kebijakan luar negeri baru ini diharapkan
akan membuat Indonesia disegani oleh masyarakat internasional dan mendapat
dukungan publik di dalam negeri.
Presiden Jokowi di bawah pemerintahannya, dalam upaya
merumuskan kebijakan politik luar negerinya, mewujudkan sebuah diplomasi yang
bersifat kerakyatan. Hal ini diterjemahkan ke dalam langkah-langkah mewujudkan
sifat diplomasi yang membumi, berorientasikan pada kepentingan rakyat, dan
dapat memberikan manfaat.
Untuk
menjamin koneksitas antara politik luar negeri dan program pro rakyat, tidak
ada cara lain kecuali membumikan politik luar negeri agar memberikan manfaat
nyata bagi rakyat. Yakni orientasi kebijakan dan pilihan isu dalam diplomasi menentukan
yang menentukan bermanfaat tidaknya implementasi politik luar negeri bagi
rakyat.
Komentar
Posting Komentar